Hot Gossip Artis | SIDANG lanjutan kasus
narkoba dengan terdakwa Roger Danuarta harus ditunda karena Jaksa
Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya. Sebelumnya, sidang
juga ditunda karena hal yang sama.
Kuasa Hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus
berharap JPU menuntut kliennya dengan rehabilitasi. Namun dia tak berani
berandai-andai tentang tuntutan terburuk yang akan dijatuhkan kepada
Roger.
’’Fakta persidangan Roger itu pecandu.
Tapi kami belum mau berandai-andai apapun keputusannya,’’ kata Jufrry
seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Jumat (6/6).
Di sisi lain, keluarga Roger berharap
rehabilitasi menjadi tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
terkait kasus narkotika yang menjeratnya. Keluarga ingin Roger sembuh
dan bisa kembali beraktivitas sebagai artis.
’’Roger ini kan seorang artis. Keluarga
mau dia kembali beraktivitas. Keluarga berhak meminta Roger disembuhkan
di panti rehab. Disembuhkan menjadi manusia yang lebih baik,’’
ungkapnya.
Juffry mengakui bahwa semenjak duduk di
bangku SMA, Roger memang sudah terjerat dalam lingkar narkoba. Tapi,
hingga kini kliennya belum pernah menjalani rehabilitasi.
’’Kita tetap (berharap) semua keputusan
nanti ke panti rehab, itu adalah kemenangan sebagai pecandu. Roger
sebelum ini tidak pernah direhab, hanya konsultasi pada dokter dan
diberi obat minum,’’ pungkasnya. (ash)
www.jpnn.com
www.jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar